Jadwalkan Survei

Jenis Akad KPR Syariah: Murabahah, MMQ, dan IMBT

Diperbarui 12 Oktober 2026 · Well Tree Residence

Rumah keluarga yang dibiayai KPR syariah

KPR syariah tidak memakai bunga. Pembiayaannya memakai akad tertentu yang menentukan cara cicilan dihitung. Memahami akadnya membantu Anda memilih skema yang paling sesuai.

Murabahah: jual beli dengan margin

Bank membeli rumah lalu menjualnya kepada Anda dengan harga yang sudah termasuk margin keuntungan yang disepakati. Cicilan umumnya tetap dari awal sampai lunas, sehingga mudah direncanakan.

Musyarakah mutanaqisah (MMQ)

Bank dan nasabah memiliki rumah bersama. Nasabah membeli porsi bank sedikit demi sedikit, sambil membayar sewa atas porsi bank. Besaran sewa bisa ditinjau berkala sesuai kesepakatan, sehingga cicilan bisa berubah.

Ijarah muntahiya bittamlik (IMBT)

Skema sewa yang diakhiri dengan pemindahan kepemilikan rumah kepada nasabah di akhir masa sewa.

Perbandingan singkat

AkadPrinsipCicilan
MurabahahJual beli dengan marginUmumnya tetap
MMQKepemilikan bersama yang berkurang bertahapBisa ditinjau berkala
IMBTSewa diakhiri pemindahan kepemilikanSesuai kesepakatan sewa

Produk dan akad yang tersedia berbeda di tiap bank syariah. Tanyakan akad yang dipakai sebelum akad pembiayaan.

Mana yang cocok?

Jika Anda ingin kepastian cicilan sampai lunas, murabahah sering jadi pilihan. Jika ingin fleksibilitas dan siap dengan penyesuaian berkala, MMQ bisa dipertimbangkan. Bandingkan juga total kewajiban sampai lunas.

KPR Syariah BSI di Well Tree Residence

Well Tree Residence bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan DP mulai 10%. Marketing kami membantu menjelaskan skema dan menyiapkan simulasi sebelum Anda mengajukan.

Well Tree Residence, Sukmajaya – Depok

Townhouse 2 lantai, 3 kamar tidur, 2 carport, dalam lingkungan one gate dengan kolam renang dan taman bermain. ±5 menit ke Jl. Juanda, ±10 menit ke Margonda dan Stasiun KRL Depok Baru. Tipe 5 mulai Rp 1,2 M, Tipe 6 mulai Rp 1,5 M.

Pertanyaan umum

Apa itu akad murabahah dalam KPR syariah?

Akad jual beli di mana bank membeli rumah lalu menjualnya kepada nasabah dengan margin yang disepakati. Cicilan umumnya tetap sampai lunas.

Apa bedanya murabahah dan MMQ?

Murabahah adalah jual beli dengan margin tetap, sedangkan MMQ adalah kepemilikan bersama di mana nasabah membeli porsi bank secara bertahap sambil membayar sewa yang bisa ditinjau berkala.

Apakah cicilan KPR syariah selalu tetap?

Tidak selalu. Pada akad murabahah umumnya tetap, sedangkan pada akad MMQ sewa bisa ditinjau berkala. Tanyakan akad yang dipakai bank.

WhatsApp Jadwalkan Survei