Rumah Baru dari Developer vs Rumah Second di Depok

Rumah second sering terlihat lebih murah dan bisa langsung ditempati. Rumah baru menawarkan bangunan segar dan lingkungan tertata. Bandingkan dengan teliti agar tidak salah pilih.
Perbandingan
| Aspek | Rumah baru (developer) | Rumah second |
|---|---|---|
| Kondisi bangunan | Baru, sesuai spesifikasi | Perlu dicek, sering butuh renovasi |
| Pajak di sisi pembeli | BPHTB, plus PPN kecuali mendapat insentif | BPHTB |
| Lingkungan | Tertata, sering satu gerbang | Beragam |
| Cara bayar | KPR rekanan, cicilan developer | KPR dengan appraisal, atau tunai |
| Waktu tempati | Siap huni atau menunggu bangun | Bisa segera |
Cek wajib untuk rumah second
- Sertifikat asli dan kecocokan data dengan BPN.
- Tunggakan PBB, listrik, dan air.
- Struktur, atap, rembesan, dan instalasi listrik.
- Riwayat banjir di lingkungan.
Cek wajib untuk rumah baru
- Legalitas: sertifikat, PBG, siteplan.
- Jadwal serah terima tertulis.
- Spesifikasi material tertulis.
- Masa garansi atau retensi perbaikan.
Lihat juga 8 hal wajib dicek sebelum beli rumah inden.
Hitung biaya total, bukan harga
Harga rumah second ditambah biaya renovasi kadang mendekati harga rumah baru. Mintalah perkiraan biaya renovasi sebelum menawar.
Rumah baru di Well Tree Residence
Well Tree Residence menulis spesifikasi material sejak awal, mulai dari struktur beton bertulang, homogenous tile 60×60, hingga sanitari TOTO atau setara. Sebelum serah terima, rumah diperiksa Homespector.
Well Tree Residence, Sukmajaya – Depok
Townhouse 2 lantai, 3 kamar tidur, 2 carport, dalam lingkungan one gate dengan kolam renang dan taman bermain. ±5 menit ke Jl. Juanda, ±10 menit ke Margonda dan Stasiun KRL Depok Baru. Tipe 5 mulai Rp 1,2 M, Tipe 6 mulai Rp 1,5 M.
Pertanyaan umum
Lebih baik beli rumah baru atau second?
Rumah baru unggul di kondisi bangunan dan lingkungan tertata. Rumah second unggul jika lokasinya sangat strategis dan bisa segera ditempati. Hitung biaya total termasuk renovasi.
Apakah rumah baru dari developer kena PPN?
Rumah baru dari developer pada umumnya dikenai PPN, kecuali mendapat insentif PPN ditanggung pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa yang perlu dicek saat membeli rumah second?
Sertifikat dan kecocokan data di BPN, tunggakan PBB dan tagihan, kondisi struktur dan atap, serta riwayat banjir lingkungan.
